Sunday, August 17, 2014

SOSIALISASI BANTUAN PROGRAM PELATIHAN KEPADA MASYARAKAT


A. LATAR BELAKANG

Pada masa sekarang, masalah ketenagakerjaan yang dihadapi antara lain terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya kompetensi tenaga kerja, kualitas pelatihan yang kurang memadai, serta banyaknya warga masyarakat yang masih kurang bersemangat untuk bekerja, kesemuanya telah membuat masalah ketenagakerjaan menjadi semakin kompleks.

Solusi untuk mengatasinya tentu harus melibatkan banyak elemen, antara lain Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dunia industri/perusahaan yang menambah peluang kesempatan kerjanya, kalangan lembaga pelatihan kerja yang meningkatkan kualitas pelatihannya, serta kesadaran masyarakat untuk lebih meningkatkan kompetensi kerjanya.

Bantuan Program Pelatihan kepada Masyarakat merupakan langkah nyata wujud kerjasama antara Pemerintah, Dunia Industri, Lembaga Pelatihan Kerja dan Masyarakat dalam upaya untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan tersebut.


B. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud pemberian Bantuan Program Pelatihan kepada Masyarakat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah memberi kesempatan kepada LPK untuk:

1.   memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat secara gratis dan berkualitas
2.   menempatkan kerja kepada para peserta yang setelah selesai latihan berminat kerja
3.   mendampingi usaha kepada para peserta yang setelah latihan akan berwiraswasta

Tujuan pemberian Bantuan Program Pelatihan kepada Masyarakat melalui LPK antara lain:

1. Sebagai pembinaan, supaya LPK dapat berupaya meningkatkan kualitas pelatihannya, sehingga hasil lulusannya dapat bekerja, baik bekerja di perusahaan yang menjadi mitra penempatan kerja, maupun berwiraswasta yang mampu bersaing dengan usaha sejenis yang ada di sekitarnya.

2. Supaya LPK memiliki pengalaman dan dapat merasakan bahwa sesungguhnya penilaian masyarakat terhadap kualitas LPK sangat ditentukan oleh dua faktor, yaitu:
a.  Bagaimana wujud dan kualitas dari “prestasi” hasil praktek yang sudah berhasil dibuat oleh peserta latihan.
b.  Bagaimana wujud langkah nyata sebagai tindak lanjut pasca latihan yang sudah dilaksanakan oleh LPK yang bersangkutan.

3. Sebagai bekal dalam melaksanakan penempatan kerja, supaya LPK selalu berpedoman kepada 3 azas penempatan, yaitu Nyata, Legal dan Benar, dengan pengertian:
a.  Nyata, artinya bila dilacak ke perusahaan betul-betul nyata ada buktinya.
b.  Legal, artinya penempatan kerja itu harus diberitahukan secara tertulis kepada Instansi yang membidangi ketenagakerjaan (Disnaker). Dan mitra perusahaan penempatan kerja itu juga sudah melaksanakan ketentuan ketenagakerjaan, baik yang menyangkut jumlah jam kerja maupun batasan upah minimumnya.
c.  Benar, artinya penempatan kerja harus sesuai dengan jenis pelatihan yang telah diberikan, kalau pelatihan menjahit penempatannya tentu di perusahaan jahitan, kalau pelatihan komputer juga penempatan di bidang komputer, dan seterusnya.

4. Supaya LPK dapat menjadi pendamping bagi para lulusannya yang sedang berusaha mandiri, dengan memberi arahan, bimbingan dan bombongan, terlebih dapat memberi jalan order pekerjaan, sehingga para lulusan pelatihan yang sedang mulai berwiraswasta menjadi lebih mampu bersaing dengan usaha sejenis yang ada di sekitarnya.

  
C. SASARAN

Sasaran dari Bantuan Program Pelatihan kepada Masyarakat yang disalurkan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah:

1. Terwujudnya jaringan kerjasama antara Pemerintah, Lembaga Pelatihan Kerja, Industri/ Perusahaan dan Masyarakat dalam kegiatan ikut menanggulangi masalah ketenaga-kerjaan, dengan cara memberikan PELATIHAN UNTUK BEKERJA, baik untuk bekerja di perusahaan maupun bekerja mandiri berwiraswasta.

2.  Dapat ter-deteksi-nya kemampuan dan kinerja Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terpilih menjadi pelaksana Bantuan Program Pelatihan Masyarakat Tahun 2014. Dengan adanya hasil evaluasi/ penilaian LPK mana saja yang dinilai berkualitas baik, cukup baik dan kurang baik, nantinya bila diwaktu mendatang ada kesempatan serupa bisa diberikan hanya kepada LPK yang qualified saja, sehingga Bantuan Program Pelatihan Masyarakat dapat sukses mencapai sasarannya, sebagai program kegiatan pelatihan masyarakat yang betul-betul berdaya guna dan berhasil guna.

DOKUMENTASI LPK INTAN SRUWENG
===============================



2 comments:

  1. Hebaaat... Aq dukung yg begini...
    Sukses buat LPK Intan Sruweng...

    ReplyDelete